Sabtu, 23 Juli 2011

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA


  1. MASUK DAN BERKEMBANGNYA ISLAM DI INDONESIA
Terdapat beberapa teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia, terutama berkenaan dengan waktu datangnya, negeri asalnya, dan pembawanya. Sarjana Belanda kebanyakan berpendapat bahwa kedatangan Islam ke Nusantara berasal dari India, diantara sarjana tersebut adalah Pijnappel dari Universitas Leiden, Moquette, Snouck Hugrojne. Menurut Hugrojne abad ke-12 adalah periode paling mungkin dari permulaan penyebaran Islam di Nusantara.
Menurut beberapa sumber sejarah dijelaskan bahwa Selat Malaka sebagai rute perdagangan yang telah lama dikenal, sebagai salah satu jalur perdagangan dari dunia Timur ke Barat disamping jalan darat.
Pada sekitar abad ke-7 dan 8, pada saat Kerajaan Sriwijaya mengembangkan kekuasaannya, selat Malaka sudah dimulai dilalui oleh pedagang-pedagang muslim dalam pelajarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia Timur.
Islam pertama kali masuk ke Indonesia adalah di Sumatera. Sedangkan Islam masuk ke Jawa waktunya di duga kuat berdasarkan batu nisan kubur Fatimah binti Maimun di Leran (Gresik). Situasi politik mempercepat penyebaran Islam di Jawa, pada saat melemahnya Majapahit karena perpecahan. Bupati-bupati pesisir yang memeluk agama Islam, agama menjadi kekuasaan terbaru dalam proses perkembangan masyarakat.

  1. PERANAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM PROSES ISLAMISASI DI INDONESIA
Ada beberapa saluran proses islamisasi di Indonesia yaitu, perdagangan, perkawinan, kesenian, sufisme, dan pendidikan.
Dalam teori pendidikan dikemukakan paling tidak ada tiga hal yang ditransferkan dari si pendidik kepada si terdidik, yaitu transfer ilmu, transfer nilai, dan transfer perbuatan, dalam proses pentransferan inilah berlangsungnya pendidikan.
Disebabkan itulah proses pendidikan itu bisa berlangsung secara formal, nonformal, dan informal. Bila peraturan itu diatur, dilaksanakan dengan peraturan-peraturan yang ketat seperti, meteri pelajaran, waktu, tingkatan, umur, pendidik, sertifikat, dan sebagainya hal seperti inilah yang disebut sebagai pendidik formal. Sedangkan pendidik nonformal itu pendidikan yang diatur sedemikian rigitnya seperti yang disebutkan terdahulu. Dan pendidik informal itu jenis pendidikan yang yang lebih memberikan kepada proses pergaulan yang mendalam yang bersifat mempribadi antara si pendidik dan dengan si terdidik, seperti hubungan orang tua dengan anaknya di rumah tangga. Pada saat tertentu orang tua, tanpa disengaja dan dirancang menumbuhkan nilai-nilai (values) kepada anaknya.
Untuk mencari makna hakikat pendidikan, maka perlu dicari ciri-ciri esensial aktivitas pendidikan, sehingga dapat dipilah mana aktivitas pendidikan dan mana yang bukan, untuk itu perlu dicari unsur dasar pendidikan. Manurut pendapat Noeng Muhadjir dapat disimpulkan bahwa pendidikan dapat diteruskan sebagai aktivitas interaktif antara si pendidik dan subjek didik untuk mencapai tujuan baik dengan cara baik dalam konteks positif.
Dalam bidang kebudayaan upaya yang dilakukan oleh Sultan Agung adalah mensenyawakan unsur-unsur budaya lama dengan Islam, seperti:
1.      Grebeg
2.      Gamelan Saketan
3.      Perhitungan tahun saka (Hindu) pada mulanya berdasarkan perjalanan matahari, tahun Saka yang telah terangka 1555 saka, tidak lagi ditambah berdasarkan perhitungan matahari, melainkan dengan hitungan perjalanan bulan, sesuai dengan tahun hijriah.
  1. LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM AWAL DI INDONESIA
Ada beberapa lembaga pendidikan Islam awal yang muncul di Indonesia
1.                  Masjid dan Langgar
Masjid fungsi utamanya adalah untuk tempat shalat yang lima waktu ditambah dengan sekali seminggu dilaksanakan shalat jum’at dan dua kali setahun dilaksanakan shalat hari raya Idul fitri dan Idul Adha. Selain dari masjid ada juga tempat ibadah yang disebut langgar, bentuknya lebih kecil dari masjid dan digunakan hanya tempat shalat lima waktu, bukan untuk tempat shalat jum’at.
Selain dari fungsi utama masjid dan langgar difungsikan juga untuk tempat pendidikan. Di tempat ini dilakukan pendidikan buat oreng dewasa adalah penyampaian-penyampaian ajaran Islam oleh mubaligh kepada para jama’ah dalam bidang yang berkenaan dengan akidah, ibadah dan akhlak.
2.                  Pesantren
Ditinjau dari segi sejarah, belum ditemukan data sejarah, kapan pertama sekali berdirinya pesantren, ada pendapat mengatakan bahwa pesantren telah tumbuh sejak awal masuknya Islam ke Indonesia, sementara yang lain berpendapat bahwa pesantren baru muncul pada masa Walisongo dan Maulana Malik Ibrahim dipandang senangi orang yang pertama mendirikan pesantren.
Inti dari pesantren itu adalah pendidikan ilmu agama, dan sikap beragama. Karenanya mata pelajaran yang diajarkan semata-mata pelajaran agama. Pada tingkat dasar anak didik baru diperkenalkan tentang dasar agama, dan Al-Qur’an Al-Karim. Setelah berlangsung beberapa lama pada saat anak didik telah memiliki kecerdasan tertentu, maka mulailah diajarkan kitab-kitab klasik. Kitab-kitab klasik ini juga diklasifikasikan menjadi tingkat dasar, tingkat menengah dan tinggi.
3.      Meunasah, Rangkang dan Dayah
Secara epistemologi meunasah berasal dari perkataan madrasah, tempat belajar atau sekolah. Ditinjau dari segi pendidikan awal bagi anak-anak yang dapat disamakan dengan tingkatan sekolah dasar. Dimeunasah diajarkan menulis, membaca huruf arab, almu agama dan ilmu bahasa Jawi, akhlak.
Rangkang adalah tempat tinggal murid, yang dibangun disekitar masjid. Menurut Qanun Meukuta Alam, dalam tiap-tiap kampung harus ada satu meunasah. Masjid berfungsi sebagai tempat kegiatan pendidikan. Pendidikan di Rangkang ini terpusat kepada pendidikan agama, disini telah diajarkan kitab-kitab yang berbahasa arab, Tingkat pendidikan ini jika dibandingkan dengan sekolah saat sekarang setingkat sekolah lanjutan pertama.
Sistem pendidikan di Rangkang ini sama dengan sistem pendidikan di Pesantren, murid-murid duduk membentuk lingkaran dan guru menerangkan pelajaran, berbentuk halakah, metode yang disampaikan di dunia pesantren disebut dengan wetonan dan sorogan.
Dayah berasal dari bahasa Arab zawiyah. Kata zawiyah pada mulanya merujuk kepada sudut dari satu bangunan, dan sering di kaitkan dengan masjid. Disudut masjid itu terjadi proses pendidikan antada pendidik dengan terdidik. Selanjutnya zawiyah dikaitkan tarekat-tarekat sufi, dimana seorang syekh atau mursyid melakukan kegiatan pendidikan kaum sufi.
Hasjmi menjelaskan tentang dayah adalah sebuah lembaga pendidikan yang mengajarkan mata pelajaran agama yang brsumber dari bahasa arab, misalnya fiqih, bahasa Arab, Tauhid, tasawuf, dll, tingkat pendidikannya adalah sama dengan tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
4.      Surau
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, surau diartikan tempat (rumah) umat Islam melakukan ibadahnya (bersembahyang, mengaji, dan sebagainya) pengertian ini apabila dirinci mempunyai arti bahwa surau berati suatu tempat bengunan kecil untuk tempat shalat, tempat belajar mengaji anak-anak, tempat wirid (pengajian agama) bagi orang dewasa.
Perkataan surau menyebar luas di Indonesia dan Malaysia, yang dalam kehidupan keseharian adalah suatu bangunan kecil yang penggunaan utamanya untuk shalat berjamaah bagi masyarakat sekitar.
Surau berfungsi sebagai lembaga sosial budaya, adalah fungsinya sebagai tempat pertemuan para pemuda dalam upaya mensosialisasikan diri mereka. Selain dari itu surau juga berfungsi sebagai tempat bersinggahan dan peristirahatan para musafir yang sedang menempuh perjalanan.
Sistem pendidikan di surau banyak kemiripannya dengan sistem pendidikan di Pesantren. Murid tidak terikat dengan sistem administrasi yang ketat, Syekh atau Guru mengajar dengan metode bandongan dan sorogan, ada juga murid yang berpindah ke surau lain apabila dia telah merasa cukup memperoleh ilmu disurau terdahulu.
  1. PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMERINTAHAN BELANDA DAN JEPANG
VOC telah mendirikan sekolah pertama kali di Ambon pada tahun 1607. Tujuan dari didirikannya sekolah ini tidak lepas dari semangat keberagamaan orang-orang Belanda yang Protestan berhadapan dengan paham keagamaan Katolik yang dianut oleh Portugis.
Tujuan utama mendirikan sekolah-sekolah ini adalah untuk melenyapkan agama Katolik dengan menyebarkan Protestan.
Dijakarta, sekolah pertama yang didirikan pada 1617, tahun 1636 sudah menjadi 3 sekolah. Tujuan sekolah ini didirikan untuk mencetak tenaga kerja yang komponen pada VOC.
JUMLAH GURU, SEKOLAH DAN MURID

No.
Lokasi
Guru
Sekolah
Murid
1
Ternate
5
2
54
2
Makyan
1
1
12
3
Batsyan
1
1
12
4
Celebes
7
6
220
5
Tagulanda
3
2
148
6
Syaw (kep. Sangir)
4
4
263
7
Sangir
12
11
319
8
Ciburuang (Kaburang=Kaburuan) di Kep. Talaud
1
2
29

Jumlah
34
29
1.057

Dalam bidang pendidikan agama pemerintah Hindia Belanda, mempunyai sikap netral terhadap pendidikan agama di sekolah-sekolah umum, ini dinyatakan dalam pasal 179 (2) I.S (Indische Staatsregeling) dan dalam beberapa ordonansi yang secara singkatnya sebagai berikut :
Pengajaran umum adalah netral, artinya bahwa pengajaran itu diberikan dengan menghormati keyakinan agama hanya boleh diluar jam sekolah.
Bila diklasifikasikan bentuk dan jenis lembaga pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda pada awal dan pertengahan abad ke-20, adalah:
1.      Lembaga pendidikan pesantren yang masih berpegang secara utuh kepada budaya dan tradisi pesantren, yakni mengajarkan kitab-kitab klasik semata-mata.
2.      Lembaga pendidikan sekolah-sekolah Islam, di lembaga ini disamping mengajarkan ilmu-ilmu umum sebagai materi pokoknya, juga mengajarkan ilmu-ilmu agama.
3.      Lembaga pendidikan madrasah, lembaga ini adalah mencoba mengadopsi sistem pesantren dan sekolah, dengan menampilkan sistem baru. Ada pula unsur-unsur yang diambil dari sekolah.
Pendidikan pada masa Jepang di Indonesia, memperlihatkan gambaran yang buruk, bila dibandingkan dengan masa pemerintahan Belanda. Sebagai gambaran adalah, jumlah sekolah dasar dari 21.500 menurun menjadi 13.500, sekolah lanjutan dari 850 menjadi 20. Perguruan tinggi terdiri dari 4 buah, tidak dapat melakukan kegiatannya. Jumlah murid sekolah dasar merosot 30%, sekolah menengah 90%. Guru sekolah dasar berkurang 35%, guru sekolah menegah aktif sekitar 5%.
Kebijakan Jepang dalam pendidikan Islam ini adalah, pada tingkat rendah Jepang merasa puas tidak mengawasinya secara langsung, berbeda dengan tingkat lanjutan, sekolah guru dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi untuk diawasi dan diatur oleh mereka sendiri. Diantara aturan-aturan yang ditegaskan pemerintah Jepang dalam bidang pendidikan Islam adalah pada tahun 1943 melarang pengajaran agama yang tidak wajib di sekolah-sekolah lanjutan negeri. Selanjutnya dibulan yang sama didirikanlah organisasi yang bernama Pergaboengan Goeroe Islam Indonesia, sebuah organisasi guru Islam yang dibentuk oleh pemerintah Jepang.

PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

  1. LATAR BELAKANG PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Timbulnya pembaruan pemikiran Islam di Indonesia baik dalam bidang agama, sosial dan pendidikan diawali dan dilatar belakangi oleh pembaruan pemikiran Islam yang timbul di belahan dunia Islam lainnya, terutama diawali oleh pembaruan pemikiran Islam yang timbul di Mesir, turki dan India. Latar belakang pembaruan yang timbul di Mesir dimulai sejak kedatangan Napoleon ke Mesir.
Latar belakang pembaruan pendidikan Islam di Indonesia dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama pembaruan yang bersumber dari ide-ide yang muncul dari luar yang dibawa oleh para tokoh atau ulama yang pulang ke tanah air setelah beberapa lama bermukim di luar negeri (Mekkah, Madinah, Kairo). Ide-ide yang mereka peroleh di perantauan itu menjadi wacana pembaruan etelah mereka kembali ke tanah air.

  1. PEMBARUAN DAN KEBANGKITAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Steenbrink, menyebutkan ada beberapa faktor pendorong bagi pembaruan pendidikan Islam di Indonesia pada permulaan abad kedua puluh, yaitu :
1.      Sejak tahun 1900, telah banyak pemikiran untuk kembali ke Al-qur’an dan Sunnah yang dijadikan titik tolak untuk menilai kebiasaan agama dan kebudayaan yang ada. Tema sentralnya adalah menolak taklid. Dengan kembali ke Al-Qur’an dan sunnah mengakibatkan perubahan dalam bermacam-macam kebiasaan agama.
2.      Sifat perlawanan nasional terhadap penguasa kolonial Belanda.
3.      Adanya usaha-usaha dari umat Islam untuk memperkuat organisasinya di bidang sosial-ekonomi.
4.      Pembaruan pendidikan Islam. Dalam bidang ini cukup banyak orang dan organisasi Islam, tidak puas dengan metode tradisional dalam mempelajari Qur’an dan studi agama.
Masuknya ide-ide pembaruan pemikiran Islam ke Indonesia, sangat besar pengaruhnya bagi terealisasinya pembaruan pendidikan.
Pembaruan pendidikan Islam di Indonesia ini dimulai dengan munculnya Sekolah Adabiyah. Sekolah ini adalah setara sekolah HIS, yang didalamnya agama dan Qur’an diajarkan secara wajib. Dalam tahun 1915, sekolah ini menerima subsidi dari pemerintah dan mengganti namanya menjadi Hollandsch Maleische School Adabiyah.

  1. LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMBARUAN
Lembaga pendidikan Islam yang muncul di Indonesia, untuk menyahuti ide pembaruan itu adalah madrasah. Madrasah yang dalam bahasa Indonesia ekuivalen dengan sekolah. Di dunia Islam perkataan madrasah sudah lama dikenal, misalnya madrasah yang didirikan oleh Nuruddin. Zinki penguasa Syiria dan Mesir. Beliaulah yang mula-mula mendirikan madrasah di Damaskus. Tidak kalah terkenalnya juga madrasah yang didirikan oleh Nizamul Mulk.
Masuknya ide-ide pembaruan pemikiran Islam di Indonesia menginspirasi para pembaru untuk mengadopsi nama madrasah sebagai nama sebuah lembaga pendidikan Islam yang telah disemangati oleh semangat baru.

  1. CIRI-CIRI PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMBARUAN
Ada beberapa indikasi pendidikan Islam sebelum dimasuki oleh ide-ide pembaruan :
1.      Pendidikan yang bersifat non klasikal. Pendidikan ini tidak dibatasi atau ditentukan lamanya belajar seseorang berdasarkan tahun. Jadi seseorang bisa tinggal disuatu pesantren, satu tahun atau dua tahun, atau boleh jadi beberapa bulan saja, bahkan mungkin juga belasan tahun.
2.      Mata pelajaran adalah semata-mata pelajaran agama yang bersumber dari kitab-kitab klasik. Tidak ada diajarkan mata pelajaran umum.
3.      Metode yang digunakan adalah metode sorogan, wetonan, hafalan dan muzakarah.
4.      Tidak mementingkan ijazah sebagai bukti yang bersangkutan telah menyelesaikan atau menamatkan pelajarannya.
5.      Tradisi kehidupan pesantren amat dominan dikalangan santri dan kiai. Ciri dari tradisi itu adalah antara lain kentalnya hubungan antara kiai dan santri.


LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
A.    PESANTREN
1.      Pengertian
Perkataan pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan pe dan akhiran an yang berarti tempat tinggal santri.
Elemen-elemen pokok pesantren adalah : pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab klasik dan kiai. Ada juga yang menyebutkan unsur-unsur pokok pesantren itu hanya tiga, yaitu :
·         Kiai yang mendidik dan mengajar
·         Santri yang belajar
·         Masjid tempat mengaji
Namun bila dilihat kenyataan yang sesungguhnya bahwa persyaratan elemen-elemen yang lima macam itu lebih mengena sebagai unsur-unsur pokok dari suatu pesantren.
a.       Pondok
b.      Masjid
c.       Santri
d.      Kiai
2.      Pola-pola Pesantren
dari sekian banyak pesantren dapat dipolakan secara garis besar kepada dua pola. Pertama berdasarkan bangunan fisik, kedua berdasarkan kurikulum. Berdasarkan bangunan fisik dapat dipolakan sebagai berikut:
·         Pola I : Masjid, rumah kiai
·         Pola II : masjid, rumah kiai, pondok.
·         Pola III : Masjid, rumah kiai, pondok, madrasah.
·         Pola IV : Masjid, rumah Kiai, Pondok, Madrasah, Tempat keterampilan.
·         Pola V : masjid, rumah Kiai, pondok, Madrasah, tempat keterampilan, Universitas gedung pertemuan, tempat olahraga, sekolah umum.
3.      Ciri-ciri Umum Pendidikan Pesantren
Sesuai dengan latar belakang sejarah pesantren, dapat dilihat tujuan utama didirikannya suatu pesantren adalah untuk mendalami ilmu-ilmu agama. Diharapkan seseorang santri yang keluar dari pesantren telah memahami beraneka ragam mata pelajaran agama dengan kemampuan merujuk kepada kitab-kitab klasik.
Metode yang digunakan adalah metode wetonen, sorogan, dan  hafalan.
4.      Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Inti pokok dari suatu pesantren adalah pusat pengkajian ilmu-ilmu keagamaan Islam, seperti fikih, tauhid, tafsir, hadits, tasawuf, bahasa Arab, dan lain sebagainya. Ilmu-ilmu yang diajarkan itu terbatas dalam ruang lingkup ilmu-ilmu yang digolongkan kepada ilmu-ilmu agama, sebagai perbedaan dengan ilmu-ilmu yang digolongkan kepada ilmu umum.


B.     SEKOLAH
1.      Pengertian
Dalam buku-buku mengenai teori pendidikan dijelaskan bahwa sekolah adalah merupakan salah satu dari tripusat pendidikan disamping rumah tangga dan masyarakat. Walaupun kegiatannya dikelompokkan kepada lingkungan atau melieu pendidikan, namun dari segi-segi teknis pelaksanaan pendidikan terdapat perbedaan antara satu dengan lainnya.

2.      Perkembangan sekolah
a.       Sebelum Kemerdekaan
Dalam rangka memperbaiki pengajaran rendah bagi bumi putera, maka pada tahun 1907 diambil dua tindakan penting :
·         Member corak dan sifat ke Belanda-Belandaan pada sekolah-sekolah kelas I. sekolah-sekolah kelas I dimasukkan bahasa Belanda sebagai mata pelajaran, dan mulai diberikan sejak kelas III sampai kelas V. dikelas VI bahasa Belanda dijadikan bahasa pengantar dan pada tahun 1914 sekolah kelas I itu dijadikan HIS (Hollands Inlandse School).
·         Mendirikan sekolah-sekolah desa. Atas perintah Gubernur Jenderal Van Heutsz, pada tahun 1907 didirikanlah sekolah-sekolah desa.

b.      Zaman kemerdekaan
Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu dari tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk tercapainya cita-cita tersebut maka pemerintah dan rakyat Indonesia berusaha membangun dan mengembaangkan pendidikan semaksimal mungkin.
Sejak diungkapkannya UU no. 2 Tahun 1989 Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditindak lanjuti dengan lahirnya Peraturan Pemerintah yang berkenaan dengan pendidikan yang meliputi :
-          PP no. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah
-          PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
-          PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
-          PP No. 30 Tahun 1990 yang kemudian diganti dengan PP 60 Tahun 1990, tentang Pendidikan Tinggi
-          PP No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa
-          PP No. 73 tentang Pendidikan Luar Sekolah
-          PP No. 38 Tahun 1992 tentang Kependidikan
-          PP No. 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan




C.     MADRASAH
1.      Pengertian Madrasah
Madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar. Padanan Madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam.
System pendidikan di Madrasah mirip dengan system sekolah umum di Indonesia. Pelajaran-pelajaran yang diajarkan telah tercentum dalam daftar pelajaran yang telah diuraikan dari kurikulumnya.
Ditinjau dari segi tingklatannya, Madrasah dibagi kepada :
a.       Tingkat Ibtidaiyah (Tingkat Dasar)
b.      Tingkat Tsanawiyah (Tingkat Menengah)
c.       Tingkat Aliyah (Tingkat Menengah Atas)
2.      Perkembangan Madrasah
3.      Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Menurut peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1946 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1950, madrasah mengandung makna :
a.       Tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya.
b.      Pondok dan pesantren yang memberi pendidikan setingkat dengan Madrasah.
4.      Hakikat Madrasah SKB Tiga Menteri
Madrasah SKB Tiga Mentreri adalah hasil kesepakatan tiga departemen, yaitu Departemen dalam Negeri, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Hakikatnya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
Hakikat dari SKB tiga Menteri adalah :
a.       Ijazah Madrasah mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah lebih umum yang setingkat.
b.      Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat atas.
c.       Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
5.      Madrasah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
Periode ini adalah periode dimana madrasah telah dibawah aturan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 2 Tahun 1989) dan diatur pula oleh peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan ini adalah PP No. 28 dan 29. Selanjutnya untuk menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Pemerintah itu Menteri Pendidikan dan Kabudayaaan serta menteri Agama masing-masing mengeluarkan Surat keputusan.
Di dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 12,13 dan 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka dipandang perlu untuk menetapkan peraturan pemerintah tentang pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah. Berkenaan dengan itu lahirlah :
a.       Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah.
b.      Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
c.       Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
6.      Madrasah pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Fungsi, peranan dan status madrasah secara substansial pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ini tidak berbeda dengan madrasah pada Undang-Undang No. 2 Tahun 1989. Hanya saja dilihat dari yuridisnya, madrasah pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 lebih kuat dan kukuh, karena penyebutan nomenklaur madrasah masuk dalam batang tubuh undang-undang, berbeda Undang-Undang No. 2 Tahun 1989, peristilahan madrasah hanya diatur pada Peraturan pemerintah dan Surat Keputusan Menteri. Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah dijelaskan pada peraturan pemerintah No. 28 Tahun  1990. Sedangkan perkataan Madrasah Aliyah disebutkan pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 489/U/1992. Perkataan madrasah pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 dapat ditemukan pada Pasal 17 dan 18.
D.    SEKOLAH-SEKOLAH DINAS
Setelah Indonesia merdeka, ditetapkan departemen yang membidangi dan mengurus masalah agama adalah Departemen Agama.
Sekolah dinas maksudnya adalah setelah lulus dari sekolah tersebut diangkat menjadi pegawai negeri dank arena itu murid-murid di kedua sekolah ini harus berkaitan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Agama 8 Tohon1951. Karena kekurangan anggaran Negara sejak tahun 1969 tidak lagi di sediakan ikatan dinas.
E.     PENDIDIKAN TINGGI ISLAM
Umat Islam pada zaman colonial Belanda telah memiliki cita-cita untuk mendirikan perguruan tinggi, apalagi dikalangan pemerintah colonial Belanda sudah lama berdirinya lembaga pendidikan tinggi, misalnya Sekolah Tehnik didirikan tehun 1920 di Bandung, dan sekolah tinggi hokum didirikan tahun 1920 di Jakarta, sekolah tinggi Kedokteran berdiri tahun 191927 di Jakarta.
Muhammad Yunus mengemukakan perguruan Tinggi yang pertama yang dipelopori oleh Persatuan Guru-guru Agama Islam adalah di Sumatera Barat. Pendidikan ini dibuka dari 2 fakultas :
1.      Fakultas Syari’at (Agama)
2.      Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab


F.      PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (PTAIN)
Berdirinya PTAIN diresmikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950, baru beroperasi secara praktis pada tahun 1951. Dimulailah perkuliahan perdana pada tahun tersebut dengan jumlah mahasiswa 67 orang dan 28 orang siswa persiapan dengan pimpinan fakultasnya adalah KH. Adnan.
PTAIN ini memiliki jurusan Tarbiyah, Qadha, dan Dakwah dengan lama belajar 4 tahun pada tingkat bakalaureat dan Doktoral. Mata pelajaran agama didampingi mata pelajaran umum terutama yang berkenaan dengan jurusan.
G.    AKADEMI DINAS ILMU AGAMA (ADIA)
Lama belajar di AIDA ini adalah 5 tahun yang dibagi kepada dua tingkatan, tingkat semi akademik lama belajar 3 tahun, sedangkan tingkat akademik lama belajarnya 2 tahun. Masing-masing tingkat terdiri dari dua jurusan, yakni jurusan pendidikan agama dan jurusan sastra arab.
Syarat untuk menjadi mahasiswa AIDA adalah lulusan atau berijazah SGAA, PGAA, atau PHIN, mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun dan berumur tidak lebih dari 30 tahun.
H.    INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
Setelah PTAIN berusia kurang lebih 9 tahun, maka lembaga pendidikan tinggi dimaksud telah mengalami perkembangan. Dengan perkembangan tersebut dirasakan bahwa tidak mampu menampung keluasan cakupan ilmu-ilmu keislaman tersebut kalau hanya berada disatuan payung fakultas saja.
Beberapa problem yang dihadapi IAIN :
1.      Raw Input
2.      Tenaga Pengajar
3.      Out Put
4.      Proses Belajar Mengajar
5.      Kurikulum
6.      Pendanaan
I.       SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
Untuk menyahuti peraturan yang berlaku, yakni untuk menghindari tidak terjadinya kasus-kasus yang tidak di inginkan yakni duplikasi fakultas, serta untuk menjadikan fakultas-fakultas daerah itu mandiri, dan lebih dapat mengembangkan dirinya tidak terikat dengan berbagai peraturan yang agak mengekang oleh IAIN induknya, maka fakultas-fakultas daerah itu dipisahkan dari IAIN induknya masing-masing yang secara administrasi tidak lagi memiliku ikatan dengan IAIN induk masing-masing. Setelah dipisahkan itu bernamalah lembaga ini menjadi STAIN yang mungkin dahulu bernama Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, berubah menjadi STAIN Malang.
J.       UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
Sejak tahun 2002 telah terjadi perubahan bagi sebagian IAIN menjadi UIN, yaitu IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta berubah menjadi UIn Syarif Hidayatullah Jakarta berdasarkan keputusan Presiden No. 31 Tahun 2002 Tanggal 20 Mei 2002. Seterusnya diikuti oleh beberapa IAIN dan satu STAIN.
Dasar pemikiran yang penting tentang pembukaan IAIN ke UIN itu adalah :
1.      Integritas antara bidang ilmu agama dengan bidang ilmu umum sehingga antara kedua ilmu itu menjadi menyatu, sehingga tidak terjadi dikhotomi.
2.      Berubahnya status madrasah sebagai sekolah yang berciri khas agama Islam. Sehingga tamatan Madrasah Aliyah lebih dipersiapkan untuk memasuki universitas madrasah diajarkan ilmu-ilmu yang sama dengan apa yang diajarkan di sekolah.
3.      Alumni UIN lebih terbuka kesempatan untuk mobilitas vertical ketimbang alumni IAIN dan lebih beragam lapangan kerja yang bisa dimasuki mereka.

K.    PENDIDIKAN ISLAM NON FORMAL
Undang-undang No. 20  Tahun 2003 Pasal 26 telah memberi batasan tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan non formal. Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan sejenis.


PENDIDIKAN ISLAM DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

A.    KEDUDUKAN AGAMA DI INDONESIA
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religious, sikap hidup religious ini telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Sejak kepercayaan animism,dinamisme, berkembang dimasyarakat Indonesia, kemudian masuknya agama Hindu dan Budha ke Indonesia di iringi dengan masuknya agama Islam, terakhir masuknya agama Kristen, mebuktikan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama.
Sesudah Indonesia merdeka maka pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkanlah Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dari Pancasila. Esensi dari pencantuman asas ini bukanlah sesuatu pernyataan yang pasif akan tetapi mengundang artio pernyataan aktif. Maksudnya adalah jika Negara telah menetapkan salah saru asasnya adalah Katuhanan Yang Maha Esa, maka Negara dan seluruh masyarakat Indonesia mesti proaktif untuk merealisasi agar terwujud secara aktif makna ketuhanan Yang Maha Esa itu. Perwujudan yang proaktif itu adalah antara lain :
1.      Setiap masyarakat Indonesia mestilah mengamalkan agamanya masing-masing.
2.      Di dalam pengamalan tersebut masing-masing penganut agama diberi kebebasan sesuai dengan agama yang dianutnya.
3.      Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan kemudahan, fasilitas serta terwujudnya toleransi dalam mengamalkan ajaran masing-masing.
4.      Pemerintah dan masyarakat sama-sama bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan agama baik formal, informal maupun nonformal.
5.      Semangat menjalankan agama masing-masing tersebut mesti direkat dengan semangat toleransi kehidupan beragama.
6.      Pemerintah dan masyarakat sama-sama menjalin dan bertanggung jawab agar praktik-praktik kehidupan yang akan menggoncangkan sendi-sendi kehidupan beragama mesti dihindari.
B.     KEDUDUKAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Kajian historis seperti yang diungkapkan terdahulu bahwa pendidikan Islam di Indonesia, telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia. Pendidikan itu pada tahap awal terlaksana atas adanya kontak antara pedagang atau mubaligh dengan masyarakat sekitar, bentuknya lebih mengarah kepada pendidikan informal. Setelah berdiri kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia maka pendidikan Islam tersebut berada dibawah tanggung jawab kerajaan Islam. Dan pendidikan tidak hanya berlangsung di langgar-langgar atau masjid, tetapi ada yang dilaksanakan di lembaga pendidikan pesantren.
C.     PEMBINAAN PENDIDIKAN ISLAM PASCA UU NO. 22 TAHUN 1999
Salah satu tuntutan reformasi adalah adanya otonomi daerah, berkenaan dengan itu diberlakukannya dua undang-undang. Pertama, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara pusat dan daerah. Arus dari tuntutan otonomisasi ini adalah demokratisasi. Suara dari segala penjuru dunia sangat gencar saat sekarang ini menegakkan demokratisasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Salah satu bagian dari penyelenggaraan Negara yang diotonomkan itu adalah pendidikan. Gelombang demokratisasi dalam pendidikan menuntut adanya desentralisasi pengelolaan pendidikan.
D.    PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN ISLAM
Kualitas pendidikan banyak yang ditentukan oleh beberapa factor, Raw Input (bahan baku) dibentuk melalui proses belajar mengajar (learning teaching Process).
Beberapa hal yang paling penting mendapat perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan Islam adalah :
1.      Tenaga pendidik
2.      Sarana dan fasilitas
3.      Beban kurikulum
4.      Structural dan kultural



DAFTAR PUSTAKA

Daulay.Haidar Putra. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Indonesia. Kencana. 2009

1 komentar: